Rabu, 23 Februari 2011

ALIRAN SESAT MASUK KOLAKA ? WOW NGERIIIIIIIIIIIIIII

Kamis, 17-02-2011
Kabag Kesra: Waspadai Aliran Sesat
KOLAKA,UPEKS---Kepala Bagian Kesra Suherman P mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kolaka mewaspadai penyebaran aliran sesat. "Masyarakat perlu waspada terhadap ajaran aliran sesat,"imbu Suherman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ada sembilan aliran sesat dikeluarkan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Islam Jamaah, Ahmadiyah, Ikrar Sunah, Qur'an Suci, shalat dua bahasa, dan Lia Eden."Di Kolaka sendiri ada dua aliran sesat yakni aliran Ahmadiyah di Welala Kecamatan Ladongi dipimpin oleh Daman Huri dengan pengikutnya sekira 70 an orang. Begitupun halnya dengan Islam Jamaah,"kata Suherman.
Dikatakannya, ajaran Ahmadiyah dibawah oleh Mirza Gulam Ahmad Al Qadiyani dari India dinyatakan sesat karena mengaku sebagai Nabi itu sangat jelas menyimpang dari ajaran Islam. "Jadi seharusnya pemerintah setempat mengambil sikap tegas untuk menghentikan aktifitasny sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,"kata Suherman.
Dikatakannya selain mewaspadai dua aliran sesat di daerah ini, kata Suherman ada juga aliran sesat lain yakni aliran sesat yang menghalangi program Pemda Kolaka yakni lautan dzikir."Masalah ini kami akan menyebarkan imbauan kepada semua desa, kelurahan dan camat, serta imam masjid agar selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib,"kata Suherman.
Sumber : http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=61738

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 23 Februari 2011

ALIRAN SESAT MASUK KOLAKA ? WOW NGERIIIIIIIIIIIIIII

Kamis, 17-02-2011
Kabag Kesra: Waspadai Aliran Sesat
KOLAKA,UPEKS---Kepala Bagian Kesra Suherman P mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kolaka mewaspadai penyebaran aliran sesat. "Masyarakat perlu waspada terhadap ajaran aliran sesat,"imbu Suherman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ada sembilan aliran sesat dikeluarkan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Islam Jamaah, Ahmadiyah, Ikrar Sunah, Qur'an Suci, shalat dua bahasa, dan Lia Eden."Di Kolaka sendiri ada dua aliran sesat yakni aliran Ahmadiyah di Welala Kecamatan Ladongi dipimpin oleh Daman Huri dengan pengikutnya sekira 70 an orang. Begitupun halnya dengan Islam Jamaah,"kata Suherman.
Dikatakannya, ajaran Ahmadiyah dibawah oleh Mirza Gulam Ahmad Al Qadiyani dari India dinyatakan sesat karena mengaku sebagai Nabi itu sangat jelas menyimpang dari ajaran Islam. "Jadi seharusnya pemerintah setempat mengambil sikap tegas untuk menghentikan aktifitasny sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,"kata Suherman.
Dikatakannya selain mewaspadai dua aliran sesat di daerah ini, kata Suherman ada juga aliran sesat lain yakni aliran sesat yang menghalangi program Pemda Kolaka yakni lautan dzikir."Masalah ini kami akan menyebarkan imbauan kepada semua desa, kelurahan dan camat, serta imam masjid agar selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib,"kata Suherman.
Sumber : http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=61738

Tidak ada komentar:

Posting Komentar